Cara Pengambilan Kendaraan yang Telah Diderek Dishub, Serta Besaran Biayanya

- 31 Oktober 2022, 18:04 WIB
Derek hidrolik yang digunakan Dishub Kota Bandung untuk mengangkut mobil yang parkir sembarangan
Derek hidrolik yang digunakan Dishub Kota Bandung untuk mengangkut mobil yang parkir sembarangan //Tommy Riyadi/PRFMNEWS.

- Roda empat
Biaya inap kendaraan Rp525.000/tindakan Rp304.000/hari

- Roda lebih dari empat
Rp1.050.000/tindakan
Biaya inap kendaraan Rp424.000/hari

Baca Juga: Apa Kabar Perda Derek Kota Bandung? Begini Update Terbarunya

Itulah prosedur pengambilan dan biayanya untuk kendaraan yang mendapatkan tindakan derek dari Dishub Kota Bandung karena didapati melanggar aturan.

Diharapkan pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, marka parkir, rambu parkir dan parkir ditempat yang diperbolehkan. Sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x