“Jadi selama dua tahun mereka tinggal disitu, warga jarang berinteraksi,” katanya.
Amir menambahkan, hasil visum dari RS Kawaluyaan pun sudah keluar dan langsung diserahkan ke Polres Cimahi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut ditangani Polres Cimahi.
“Dan warga saat ini masih bertahan di Polres untuk menguatkan psikologis korban. Majikannya sendiri juga sama tengah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Cimahi,” pungkas Amir.***