"Dari tahap 1-5, penerimanya adalah yang sudah miliki nomor rekening (norek) Himbara. Sebab, rata-rata yang belum menerima BSU ya karena tidak punya norek di Himbara," ungkapnya.
Ida menuturkan, pemerintah akan menyalurkan BSU melalui PT. Pos Indonesia mulai minggu depan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran.
Baca Juga: Ridwan Kamil Meminta BPBD Siaga Satu Untuk Menanggulangi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
"Karena kalau menunggu mereka buka nomor rekening Himbara butuh waktu dan sampai akhir tahun tak tersalurkan. Sehingga kami putuskan untuk menyalurkan melalui PT Pos," katanya.
Biaya pengiriman penyaluran ini tidak menggunakan uang BPJS, semua ditanggung pemerintah. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir jumlah Rp600.000 yang diterima akan berkurang.
"Sebelum akhir tahun sudah selesai, apalagi kami percepat dengan lewat PT. Pos," tandasnya.***