Dalam Dua Pekan Polresta Bandung Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada Kasus Penggunaan Narkoba untuk Merpati

- 4 Oktober 2022, 19:30 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin konferensi pers di Mapolresta Bandung hari ini Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin konferensi pers di Mapolresta Bandung hari ini Selasa, 4 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin konferensi pers di Mapolresta Bandung hari ini Selasa, 4 Oktober 2022.

Kata Kusworo, dalam rentang 2 pekan, jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan 17 tersangka.

"Total kita mengamankan sekitar 3,1 kg ganja, lalu sabu sebesar 2,2 ons, kemudian tembakau gorila sebesar 1,9 ons, kemudian obat-obatan trihexyphenidyl sekitar 8 ribu butir," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers hari ini.

Baca Juga: Pengakuan Warga Tentang Perlakuan Seorang Pengemudi TMP Bandung Raya pada Tiap Penumpang Bikin Bangga

Para pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap ini berlatarbelakang beda-beda mulai dari pekerja swasta, buruh, dan lainnya.

Dari 17 tersangka yang diamankan, ada satu kasus yang menarik di mana ada tiga tersangka yang kedapatan memiliki ganja untuk diberikan kepada merapati.

"Ada satu kasus dengan 3 tersangka yang kedapatan memiliki ganja yang digunakan untuk dikonsumsi oleh merpati dan merpati itu diikuti kontes," katanya.

Baca Juga: Hati-hati! 1 Jenis Makanan Ini Bisa Menyebabkan Kanker Usus Besar, Kata dr. Zaidul Akbar

Adapun kontes merpati tersebut akan menilai setinggi mana merpati tersebut terbang.

"Semakin kencang menukiknya ke bawah itu semakin besar peluangnya untuk menang. Dan yang bersangkutan mencampurkan ganja itu dengan air untuk diminum dan biji-bijinnya dicampur," paparnya.

Akibat campuran ganja itu burung merpati tersebut dipercaya bisa terbang lebih tinggi dan menukik dengan tajam.

"Bahkan bisa sampai menabrak tanah," paparnya.

Baca Juga: Ini Cara Merawat dan Menyusui Bayi Baru Lahir yang Jarang Diketahui, Kata dr. Jeffry Kristiawan

Tak hanya untuk merpati, ternyata tersangka pemilik merpati itu juga merupakan pengguna ganja.

Adapun 17 tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda-beda dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x