PRFMNEWS - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.
Dada Rosada menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman sejak 14 silam.
Saat keluar dari Lapas, Dada Rosada langsung mendapat sambutan dari keluarga, kerabat, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Dikabarkan Bebas Hari ini
Dalam vonisnya, Dada dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Namun selama menjalani masa hukuman, Dada mendapat beberapa kali remisi atau pengurangan masa tahanan sehingga bisa bebas hari ini.
Dada Rosada masuk Lapas Sukamiskin usai divonis bersalah pada tahun 2014 silam.
Baca Juga: Akui Kesalahannya, Ferdy Sambo Tetap Ajukan Banding Usai Diputuskan PTDH dalam Sidang Kode Etik
Baca Juga: Jangan Biarkan Gula Darah Tinggi Terus-Menerus, Bisa Timbulkan Penyakit Gagal Ginjal Kata dr. Cahyo