6. Hadiah undian yang sudah didapatkan, tidak dapat ditukar atau dikembalikan.
7. Pengambilan hadiah akan diinfokan melalui nomor Handphone/Whatsapp pemenang.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Tambah 1 Lagi Bansos Baru Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Segini Besarannya
Selain itu berikut beberapa syarat vaksinasi yang harus diketahui oleh masyarakat yang ingin mendapatkan suntik vaksin.
1. Warga ber-KTP Kabupaten Bandung Barat atau Non KTP Kabupaten Bandung Barat.
2. Berusia 6-17 tahun untuk dosis 1 dan 2
3. Berusia diatas 18 tahun untuk dosis 1,2, dan (booster)
4. Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
5. Vaksin menggunakan Sinovac dan Covovax untuk dosis 1 dan 2, sedangkan Astrazeneca dan Moderna untuk dosis 1,2, dan 3 (booster)
6. Vaksinasi dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah dan Pos-pos Pelayanan Vaksinasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***