Penjelasan Disdagin Soal Salah Satu Mall Bandung yang Masuk Top 10 Tidak Patuh PeduliLindungi

- 13 Februari 2022, 14:30 WIB
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. /Dok Humas Bandung.

PRFMNEWS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memberikan penjelasan terkait Transmart Kiaracondong yang masuk satu dari sepuluh besar (Top 10) mall yang tidak patuh PeduliLindungi.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut tempat perbelanjaan itu masuk ke dalam daftar bukan karena tidak patuh, melainkan karena memang berhenti operasional karena ada renovasi.

Jawaban ini ia dapatkan dari pihak pengelola Transmart Carrefour Kiaracondong. Berikut sanggahannya:

Baca Juga: Mall di Bandung Masuk Top 10 Tidak Patuh Pedulilindungi, Lokasinya di Kiaracondong

1. Transmart Carrefour Kiaracondong sudah berhenti operasional selama satu minggu karena ada plan re-modelling business

2. Transmart Carrefour Kiaracondong bukan ditutup karena isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi

3. Renovasi Transmart Carrefour Kiaracondong diperkirakan akan berlangsung selama 6 bulan

4. Transmart Carrefour Kiaracondong bukan mall, melainkan toko swalayan (Hypermarket).

Terkait hal ini, Disdagin diakuinya sudah menyampaikan Nota Dinas kepada Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung pada 11 Februari 2022.

Baca Juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha di Masa PPKM

Baca Juga: Cara Gunakan Fitur Baru 'Offline Check-in' PeduliLindungi, Solusi Mudah Scan Barcode Tanpa Internet

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan sepuluh besar alias 'Top 10' tempat perbelanjaan atau mall, hotel, hingga restoran yang dianggap tidak patuh penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dari 23 Januari-6 Februari 2022.

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah