Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No 114 Tahun 2021, Yana meminta seluruh pusat perbelanjaan/mall/pertokoan, cafe/restoran dan tempat ibadah yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak ada penyekatan, sehingga ikhtiar kita dengan memproteksi diri dengan berbagai pengawasan. Salah satunya penggunaan aplikasi peduli lindungi di berbagai tempat umum," tuturnya.
Baca Juga: Gara-gara Muntah, Perempuan Ini Mengaku Dilecehkan dan Dianiaya Sopir Taksi Online
Yana mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI/Polri secara tegas akan mengurai massa untuk mencegah kerumunan yang lebih besar.
"Kita akan menempatkan beberapa personil di beberapa tempat yang dinilai akan munculnya kerumunan, seperti di fly over, Braga, Dago dan beberapa tempat lain," ungkapnya.
Sebab meski saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup terkendali, kata Yana, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
"Untuk fasilitas kesehatan juga kita siapkan dan bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan, tapi mudah-mudahan tidak digunakan, jangan sampai ada gelombang ke tiga," ujarnya.
"Saat ini tersedia 751 tempat tidur untuk pasien covid, terpakai 40 tempat tidur dan mudah-mudahan tidak terpakai," imbuhnya.**