Febi menjelaskan, sebetulnya bantuan untuk buruh sudah digulirkan sejak tahun 2020 ketika pandemi COVID-19 mewabah. Namun tahun lalu bukan berbentuk uang tunai, melainkan sembako.
"Tahun kemarin ada berbentuk sembako lewat serikat pekerta untuk 1.000 kuota," ujarnya.
Baca Juga: Detik-Detik Seorang Anggota Paskibra Kalbar Pingsan Setelah Selesai Menurunkan Bendera Merah Putih
Sebetulnya, ungkap Febi, angka PHK mencapai 6 ribu lebih yang terdata dari semua perusahaan di Kota Cimahi. Namun tak semuanya beralamat di Kota Cimahi, melainkan tersebar di berbagai daerah khususnya Bandung Raya.
"Angka PHK 6 ribuan total dari berbagai perusahaan di Cimahi. Tapi domisilinya bukan hanya dari Cimahi," tuturnya.
Untuk prorgam Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang digulirkan pemerintah pusat, lanjut Febi, pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.***