Jangan Khawatir, Pemerintah Kota Bandung Pastikan Pelayanan Pasien Covid-19 Tak Membedakan Domisili

- 21 Juli 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Unsplash.com/engin akyurt

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien Covid-19.

Untuk urusan rumah sakit, Pemerintah Kota Bandung tak membedakan identitas pasien maupun domisili.

Meskipun hal itu membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung selalu tinggi.

Baca Juga: Cek Penanganan Pandemi di Rembang, Ganjar Ketemu Pasukan Covid Rangers

“Karena banyak orang yang mengakses pelayanan kesehatan yang ada di Bandung, semuanya Rumah Sakit rujukan. Itu berdampak, karena indikator yang menjadi perhitungan, BOR termasuk kematian,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021.

Ema mengungkapkan, apabila rumah sakit di Kota Bandung hanya menangani warga Kota Bandung maka memperkirakan BOR di bawah 60 persen.

Namun karena menjadi rujukan dari berbagai daerah, maka BOR rumah sakit di Kota Bandung tinggi.

Dari 29 rumah sakit di Kota Bandung, sekira 50 persennya diisi pasien-pasien dari luar Kota Bandung.

Baca Juga: Mau Bantu Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat? Begini Caranya

Sehingga, BOR yang selalu tinggi membuktikan rumah sakit di Kota Bandung memberikan pelayanan bagi pasien dari mana pun.

“Saya tidak terlalu terjebak persoalan kasus. Terpenting layanan maksimal. Karena pelayanan kesehatan kita tidak bisa (membatasi), mau penduduk mana saja boleh. Dan itu dibuktikan 45 persen itu penduduk luar Kota Bandung,” terangnya.

“Jadi pelayanan dari mana pun harus dilakukan, apalagi RSHS itu milik Jawa Barat,” tegasnya.

Di samping itu, Ema menilai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat) Darurat cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat kasus Covid-19 relatif menurun.

“Kecuali BOR, tapi aktifnya (kasus) tidak terlalu masif. Kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment),” imbuhnya.

Baca Juga: RK Blusukan Bagi-bagi Bansos: Psikologis Warga Sedang Kesal, Butuh Dukungan

“Kalau kita mau diam, teori gunung es akan berlaku. Hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, itu bahaya. Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya. Jumlah (kasus) sedikit terus tiba-tiba RS penuh kan itu yang kita tidak mau,” pungkasnya.

Diketahui, BOR rumah sakit di Kota Bandung per tanggal 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB mencapai 83,74 persen.

Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan ketersian tempat tidur sebanyak 6 unit dibanding hari sebelumnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x