Polrestabes Bandung Bekuk 2 Begal yang Beraksi di Cipamokolan, Sudah 15 Kali Membegal

- 9 Juni 2021, 13:58 WIB
TR dan AR, tersangka pembegalan yang telah beraksi sebanyak 15 kali
TR dan AR, tersangka pembegalan yang telah beraksi sebanyak 15 kali /dok Polrestabes Bandung


PRFMNEWS - Polisi berhasil membekuk tujuh pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Bandug. Dua di antaranya ternyata residivis yang telah 15 kali melakukan aksi begal.

Kedua pelaku itu adalah TR dan AR, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, tersangka TR dan AR ditangkap karena melakukan aksi begal atau Curas, Curat dan Curanmor (C3) kepada seroang wanita yang berprofesi sebagai perawat di daerah Jalan Cipamokolan pada 5 Juni lalu.

Baca Juga: Sopir Taksi Online jadi Korban Begal, Kena Sabet Pisau dan Dibawa Pelaku ke Hotel

"Saat pelaku merasa aman, pelaku merampas dan HP milik korban, akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka di tangan, bibir robek. Tidak sampai 24 jam pelaku diungkap, AR dan TR ditangkap kita lakukan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri," ujar Adanan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu 9 Juni 2021.

Setelah ditelusuri ternyata kedua pelaku ini kerap melakukan aksi begal di daerah Rancabolang hingga kawasan Gedebage. Mereka juga terafiliasi dengan salah satu kelompok bermotor di Bandung.

Baca Juga: Pencurian Motor di Ujungberung, Pelaku Beraksi Kurang dari Satu Menit

"LP-nya (Laporan Polisi) ada di Ujungberung, Kiaracondong, Batununggal, jadi pelaku pemain lama dan sudah kita kumpulkna seluruhnya termasuk barang bukti," tutur Adanan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x