Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jum'at 28 Mei 2021

- 28 Mei 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung /PRFM

Baca Juga: Update Info Kebakaran di Kota Bandung: Kos-kosan 17 Kamar di Belakang Baltos Hangus Terbakar

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Prabu Polrestabes Bandung Beberkan Duduk Perkara Keributan di Cijambe: Ini Bukan Bentrokan Dua Ormas

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Tak Kuat Nanjak, Mobil Pick Up Masuk Jurang dengan Ketinggian 25 Meter di Pasir Jambu

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Pilihan Jasa Transportasi Darat Bertambah, Bluebird Resmi Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah