Gratis! Ternyata Buang Kasur Hingga Kulkas di Bandung Bisa Langsung Panggil Petugas ke Rumah, Begini Caranya

- 2 Mei 2021, 08:25 WIB
Sampah kasur yang dibuang sembarangan sehingga mengakibatkan banjir di Pasirkoja, 4 Novermber 2019.
Sampah kasur yang dibuang sembarangan sehingga mengakibatkan banjir di Pasirkoja, 4 Novermber 2019. /DPU KOTA BANDUNG

PRFMNEWS – Warga Bandung, Bintang Adilfa mengaku kebingungan setelah dirinya memiliki kasur jenis kapuk yang sudah tak terpakai. Ia bingung karena tak tahu kemana ia harus membuang kasur tersebut.

Karena tak mungkin dibuang sembarangan apalagi ke sungai, Bintang memilih untuk bertanya pada tetangganya. Namun, yang ia dapatkan bahwa ternyata buang kasur kapuk harus membutuhkan biaya.

Merasa tak yakin, ia pun bertanya pada PRFM melalui twitter. Pasalnya, seharusnya fasilitas publik dan pelayanan publik itu tak semestinya dikenakan biaya.

“@PRFMnews min, emang buang kasur kapuk ke tempat pembuangan sampah yang biasa di angkut pagi pagi oleh truk kota bayar ya? Saya tadi buang sampah kesitu terus ada tetangga bilang harus bayar. Kalau ga bayar gaakan diangkut ke truknya. Betul kah min?,” tanya @Bintangaldifa_, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Ucapan ‘Salam Olahraga’ Preman Pensiun Ternyata Tak Lolos Sensor, Sutradara: Segitu Aja Kena Sensor

Menanggapi hal itu, Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Asep menyampaikan buang kasur busa atau bahkan kapuk bisa langsung memanggil petugas kebersihan dan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

“Untuk buang kasur busa atau kasur kapuk sebetulnya bisa menghubungi kami di nomor 022 7207889 supaya langsung dijemput ke rumah dan tidak dipungut bayaran apapun alias gratis,” kata dia pada PRFM, Sabtu 1 Mei 2021.

Ia menambahkan, warga Bandung hanya perlu menyebutkan nama, alamat lengkap, jenis sampah, dan nomor HP yang bisa dihubungi saat menelpon PD Kebersihan.

“Cara daftarnya sebutkan nama, alamat lengkap, jenis sampah, dan no HP yg bisa di hubungi. Untuk pengangkutan nanti dihubungi oleh petugas wilayah operasional,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x