Cek Poin Diaktifkan Kembali Mulai Besok, Ini Warga yang Masih Boleh Masuk Kota Bandung

- 30 Desember 2020, 06:47 WIB
Petugas kesehatan mengecek suhu tubuh pengendara saat pelaksaan PSBB di Bandung Raya. Rabu (22/4/2020) /.*
Petugas kesehatan mengecek suhu tubuh pengendara saat pelaksaan PSBB di Bandung Raya. Rabu (22/4/2020) /.* /Rizky Perdana-PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Satuan Lalu lintas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan di 23 ruas jalan pada saat perayaan tahun baru 2021.

Selain penutupan jalan, bakal ada 8 cek poin yang difungsikan sebagai pos pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandung.

Rencananya, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup mulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 17.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB. Hal serupa juga berlaku terkait jam operasional cek poin.

Baca Juga: Penutupan Jalan dan Cek Poin di Kota Bandung saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Baca Juga: Rencana Cek Poin di Kota Bandung Diadakan Kembali, Ini Kalangan yang Dilarang Lewat

Siapa saja warga yang masih diperbolehkan melintas saat malam perayaan tahun baru?

Kalangan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung :

a. Warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukkan KTP domisili Kota Bandung atau yang sejenis

b. Kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga serta lainnya yang diizinkan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x