Aa Gym Positif Covid-19, Kemenag Bandung Ingatkan Pesantren Tentang Protokol Kesehatan

- 29 Desember 2020, 19:21 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bandung mendatangi pondok pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, untuk melakukan pelacakan (tracing) merespons kabar Aa Gym positif Covid-19, Selasa 29 Desember 2020.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Bandung mendatangi pondok pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, untuk melakukan pelacakan (tracing) merespons kabar Aa Gym positif Covid-19, Selasa 29 Desember 2020. /dok Dinas Kesehatan Kota Bandung

PRFMNEWS - Kantor Kementerian Agama kota Bandung kembali mengingatkan pondok pesantren (ponpes), untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Imbauan ini ditujukan tanpa kecuali bagi warga pesantren.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, kantor Kementerian Agama kota Bandung, Iman Aminudin mengatakan, 173 pesantren yang ada di bawah binaan Kementerian Agama, termasuk ponpes Daarut Tauhiid, sejak awal pandemi sudah melakukan banyak hal terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun, ujian yang diterima pimpinan Ponpes Daarut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar yakni terkonfirmasi positif Covid-19, menurutnya di luar dugaan.

Baca Juga: Positif Covid-19, Da'i Kondang Aa Gym Minta Doa Masyarakat

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Dikabarkan Positif Corona

“Kami sejak awal selalu melakukan himbauan kepada ponpes untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka, termasuk masalah protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ujian yang diterima Aa Gym tentu mengejutkan kami, karena Daarut Tauhid pun selalu kami imbau,” jelas Iman saat di hubungi, Selasa 29 Desember 2020.

Iman menambahkan, sekira 3 ribuan santri dari 173 ponpes yang ada di Kota Bandung, saat ini tidak ada yang melakukan proses belajar tatap muka, sesuai kesepakatan bersama tiga menteri. Demikian pula, pada Hari Santri 22 Oktober 2020 lalu, banyak ponpes yang mengajukan rapid test ke Satgas Covid-19 dan Dinkes.

“Sampai saat ini, kami baru menerima laporan ada satu santri yang positif dan itu pun sudah sembuh. Kami juga menginstruksikan setiap pesantren, untuk segera mengabarkan jika ada santrinya yang positif. Khusus untuk Kyai Aa Gym, kami prihatin dan mendoakan beliau segera sembuh,” kata Iman.

Baca Juga: Risma Beberkan Cara Cegah Penyelewengan Bansos dengan Mekanisme Khusus

Pihaknya sendiri, saat ini terus mengikuti perkembangan situasi di Daarut Tauhiid yang disampaikan Satgas Covid-19, sekaligus berkomunikasi dengan pengurus ponpes Daarut Tauhiid.

Disinggung mengenai rencana mengusulkan kembali rapid test kepada Satgas Covid-19, Iman mengatakan tidak menutup kemungkinan hal tersebut di lakukan. Hingga kini belum ada satu ponpes pun yang menyampaikan daftar isian santri yang terpapar Covid-19.

“Sampai saat ini kami alhamdulillah belum menerima laporan dari Ponpes yang mengabarkan ada santrinya yang terpapar Covid-19. Insyaallah jika pimpinan kami meminta untuk mengusulkan rapid bagi warga ponpes, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Iman.

Baca Juga: Bansos Disalurkan Secara Serentak Mulai Awal Januari

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hingga saat ini Satgas Covid-19 belum berencana menggelar rapid test massal di lingkungan Ponpes se-kota Bandung. Ema beralasan, kasus positif Covid-19 yang dialami Aa Gym sifatnya kasuistis.

“Belum, kita belum berencana melakukan itu (rapid tes di ponpes). Beliau (Aa Gym) ini kan kasuistis. Kami masih melihat perkembangannya seperti apa dari hasil tracing kontak erat beliau. Sekarang juga tim kita sedang di DT,” ucap Ema saat dihubungi, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Apakah SWAB Test PCR Mampu Deteksi Varian Baru Virus Corona? Ini Jawabannya

Ema pun kembali mengingatkan seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurutnya, ujian yang tengah dialami Aa Gym menjadi pelajaran bagi semua warga, bahwa virus Corona tidak memilih siapa yang akan mereka singgahi.

“Kami, Satgas Covid tidak akan bosan mmengingatkan, bahwa Covid di kota bdg masih ada. Maka protokol kesehatan adalah keniscayaan dan kewajiban,” pungkas Ema.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah