Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai Diminta Pindah ke Rusun, Pengamat : Jangan Asal Memindahkan

- 26 Desember 2020, 07:36 WIB
Tiga rumah roboh usai tergerus arus deras Sungai Citepus yang berada di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020 sore
Tiga rumah roboh usai tergerus arus deras Sungai Citepus yang berada di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020 sore /ISTIMEWA.

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga yang tinggal di bantaran sungai agar meninggalkan bangunannya. Pasalnya potensi bencana pada bangunan di pinggir sungai bisa meningkat karena penahannya tergerus oleh aliran sungai berdebit tinggi saat curah hujan meningkat.

Pemkot Bandung sendiri lanjut Oded, berencana membuat rumah susun baru untuk memindahkan warga yang tinggal di seluruh bantaran sungai.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan dan Perencanaan Tata Kota, Frans Ari Prasetyo meminta Pemkot Bandung tidak gegabah memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai.

Baca Juga: Langsung Cair ! Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank Jika Sudah Dapat Notifikasi Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini : Lanjutan Sinteron Ikatan Cinta & Grand Final MasterChef Indonesia Season 7

"Jika penduduk harus dipindahkan jangan sembarang memindahkan seperti memindahkan burung. Warga yang sudah di bantaran sungai itu dia memiliki ruang hidup sendiri. Mulai dari akses pendidikan dan ekonomi," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Jum'at 25 Desember 2020.

Menurut Frans, rencana Pemkot memindahkan warga yang tinggal di bantaran ke rumah susun juga perlu dipertimbangkan dengan baik. Sebab warga perlu waktu untuk menjaga kelangsungan hidup mereka.

Baca Juga: Permasalahan Banjir di Kota Bandung Dinilai Sangat Kompleks, Pemkot Harus Segera Lakukan Hal Ini

"Tadinya warga mudah akses ke pasar dan kerja informal, terus dipindahkan ke rusun dengan radius jauh. Lalu mereka di sana mau ngerjain apa? Jangan sampai seperti memindahkan burung," jelasnya.

Kendati demikian, Frans menyarankan Pemkot Bandung untuk lebih tegas dalam memberikan izin mendirikan bangunan di wilayah bantaran sungai. Sebab saat ini tidak semua bangunan di bantaran sungai dijadikan pemukiman warga.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x