Seluruh Indonesia Alami Kelangkaan Pupuk, Dinas Pertanian Minta Petani Maksimalkan Pupuk Organik

11 Oktober 2020, 11:30 WIB
PENGLOLAHAN pupuk organik di Desa Kalinusu. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung menyebut kelangkaan pupuk di wilayahnya sudah terasa sejak Agustus 2020 lalu. Bahkan, tak hanya di Kabupaten Bandung, Kepala Bidan Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan Gustian mengatakan kelangkaan tersebut juga terasa di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Bandung sendiri, kelangkaan tersebut ditengarai adanyha penurunan pasokan yang diterima Pemkab Bandung dibanding tahun 2019 lalu. Dengan demikian, pupuk bersubsidi yang biasanya digunakan masyarakat menjadi sulit didapatkan.

Ia menyebut penurunan alokasi pupuk subsidi khususnya pupuk kimia di Kabupaten Bandung tersebut terasa hingga 40%.

Baca Juga: Harga Pupuk Meroket, Petani: Belum Apa-apa Sudah Ngitung Rugi Bukan Ngitung Untung

“Pupuk urea yang tahun lalu kami dapat 25,78 ton sekarang hanya 16,35 ton. Kemudian pupuk SP36 yang tahun lalu 12,00 ton sekarang hanya 2,55 ton. Artinya memang fenomena ini seluruh Indonesia hanya mendapat 60% dari total tahun sebelumnya,” ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 11 Oktober 2020.

Padahal kebutuhan pupuk di Kabupaten Bandung cukup besar. Untuk tahun 2020 ini Kabupaten bandung membutuhkan pupuk urea sebanyak 25.746 ton, NPK 12.117 ton, SP36 4.036 ton, ZA 5.047 ton, dan pupuk organic 1.299 ton.

“Ini kami perlukan untuk membantu para petani di kami ini ada sebanyak 45.625 orang yang terdaftar,” ujar Yayan.

Baca Juga: Pemkab Bandung Segera Carikan Solusi Atas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Untuk Itu mengantisipasi adanya kelangkaan pupuk ini pihaknya menggencarkan penggunaan pupuk organik. Sebab potensi dan bahan pembuatan pupuk organik di kabupaten Bandung sangat melimpah.

 “Kami lakukan, dinas pertanian mendorong penggunaan pupuk organic pada para petani. Kita kan kabupaten Bandung sangat melimpah, ternak sapi, domba, kemudian ayam, ini bisa digunakan sebagai pengganti pupuk kimia,” jelasnya.

Baca Juga: Heboh Netizen Baca Tulisan Minta Tolong di Kertas Saat Live Mata Najwa, Najwa: Saya Malah Gak Ngeh

Selain itu pihaknya pun melakukan pengecekan harga ke kios-kios pengecer pupuk agar tidak menjual harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Diketahui pupuk urea bersubsidi dijual dengan harga Rp1.800 dan NPK dijual dengan harga Rp3.600.

“Kami melakukan monitoring pada kios pengecer pupuk agar tidak terjadi penjualan di luar harga resmi. Ini yang kami khawatirkan,” tutup Yayan.***

Editor: Rifki

Tags

Terkini

Terpopuler