Tedy Rusmawan Kembali Desak Pembentukan BPBD Kota Bandung

9 Januari 2024, 11:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang tidak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena itu Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan kembali mendesak agar ada pembentukan BPBD Kota Bandung.

Apalagi, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana menyusul cuaca ekstrem sejak akhir tahun 2023 lalu.

“Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung dan atas aspirasi masyarakat, kami terus mendorong Pemerintah agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi menjadi ancaman,” tegasnya, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Ajak Warga Antisipasi Bencana saat Musim Hujan

Tedy menambahkan, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.

“Saat ini bukan hanya banjir dan tanah longsor saja. Tapi kita ketahui bersama ancaman sesar Lembang masih menjadi ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah streategis yang dibuat oleh BPBD. Sehingga ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi bencana alam,” tambahnya.

Untuk itu, Tedy berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan series antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung terkait pembentukan BPBD Kota Bandung.

Baca Juga: Tedy Rusmawan Desak Disdik Jabar Alokasikan Anggaran untuk Ijazah Siswa SMA/SMK yang Ditahan Sekolah

“Memang kendala yang kami ketahui itu ada pada persyarakat Kota Bandung yang dinilai Kemendari belum memenuhi persyarakat dalam pembentukan badan baru. Untuk itu, perlu ada pertemuan kembali dari Pusat (Kemendagri-red), Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana alam yang mengintai kita bersama,” terangnya.

Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni 2023 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya menurutnya, hal tersebut harus segera direspon oleh Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan langkah persiapan agar badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.

"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespon dengan cepat surat rekomendasi tersebut," tutupnya.***ku

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler