Tampang Pembunuh Remaja di Perkebunan Teh Pangalengan, Motifnya Gara-gara Butuh Uang Rp4 Juta

13 Juli 2023, 17:00 WIB
Wajah pelaku pembunuhan remaja yang ditemukan warga di Perkebunan Teh Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis 13 Juli 2023 saat ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolresta Bandung /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pria berinsial ATS (Usia 26 Tahun) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penemuan mayat remaja laki-laki di Perkebunan Teh Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Korban berinisial MFA (Usia 16 tahun). Ia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ATS pada Minggu, 9 Juli 2023.

Tubuh MFA ditemukan warga pada Senin pagi, 10 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Kondisinya mengenaskan. Jenazah tertutup ranting-ranting pohon.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Remaja di Perkebunan Teh Malabar: Korban Luka Berat di Kepala, Leher Dijerat

Usai tertangkap, ATS mengakui perbuatannya mengilangkan nyawa MFA. Ia melakukan aksi pembunuhan tersebut karena butuh uang Rp4 juta.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo, Kamis 13 Juli 2023.

Saat dilakukan interogasi, tersangka menceritakan secara lengkap awal mula dirinya terdorong untuk melakukan pembunuhan.

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sedang terlilit utang senilai Rp25 juta yang harus segera dilunasi. Ia terlilit utang lantaran bisnis kayu yang dilakoninya.

Hingga Minggu, 9 Juli 2023, tersangka baru bisa mengumpulkan uang Rp21 juta. Karena kurang Rp4 juta untuk membayar utang, tersangka lalu mendapatkan ide untuk merampas barang berharga milik orang lain.

Baca Juga: Reklame Kampanye yang Ditempatkan di 3 Titik di Kota Bandung Ini Dipastikan Bakal Langsung Dicopot

MFA

MFA merupakan seorang remaja laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai Ojek. Ia memiliki satu unit motor yang memadai untuk mengantarkan penumpang dari satu titik ke titik lainnya, di daerah Pangalengan.

Pada Minggu, 9 Juli 2023 sekira pukul 06.00 WIB, MFA menerima permintaan dari ATS untuk diantarkan ke Perkebunan Teh Malabar.

MFA mengiyakan permintaan ATS tanpa menaruh curiga sama sekali.

Sesampainya di tempat tujuan seperti yang diminta oleh ATS, MFA tiba-tiba dipukul hingga jatuh tersungkur.

ATS lalu mengambil batu lalu memukul kepala belakang MFA. Korban mengalami luka berat di kepala, namun masih sadar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Sesuai dengan Rencana, Semua Berjalan Baik

ATS lalu mengambil baju yang dikenakan oleh MFA. Baju tersebut kemudian digunakan ATS untuk menjerat leher korban.

ATS tidak berdaya, kehabisan napas hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. ATS lalu mengambil ranting-ranting pohon untuk menutupi tubuh korban.

Motor milik MFA diambil alih oleh ATS. Motor tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 4 juta.

Keesokan harinya, warga yang melintas di Perkebunan Teh Malabar menemukan tubuh ATS.

Polisi yang mendapatkan laporan tentang penemuan mayat, langsung bergerak cepat.

Baca Juga: 24 Istilah Pada MPLS Makanan dan Minuman, Ada Permen Genit

Olah TKP dilakukan, ditemukan bukti-bukti kuat. Pelaku lalu tertangkap pukul 16.00 WIB, Senin 10 Juli 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun penjara.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler