Kapolresta Bandung Ingatkan Pekerja KCIC Tidak Lakukan Pencurian Sekecil Apapun karena Bisa Berdampak Besar

12 Mei 2023, 08:45 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berbincang dengan pegawai proyek KCIC di Cileunyi Kabupaten Bandung Jumat, 12 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu petugas keamanan internal Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjadi tersangka dalam kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Untuk mencegah hal serupa, pada hari ini Jumat, 12 Mei 2023 Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin apel bersama seluruh karyawan dan petugas keamanan internal KCIC di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, Kusworo mengingatkan bahwa yang namanya segala jenis pencurian sangat dilarang dan memiliki ancaman pidana berdasarkan KUHP yang berlaku.

Baca Juga: Sekuriti Internal KCIC jadi Tersangka Kasus Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat

"Di sini kami menyampaikan kepada teman-teman pekerja, karyawan, bahwa melakukan pengambilan barang milik orang lain sebagian atau sepenuhnya sebagimana diatur dalam pasal 362, 363 KUHP itu ada ancaman pidananya," kata Kusworo.

Kusworo pun mengajak para pekerja untuk selalu bersyukur dengan pekerjaan yang sedang dijalaninya dengan tidak melakukan tindakan kriminal apapu.

"Harapannya adalah teman-teman pekerja ini bersyukur dengan apa yang didapat, bekerja sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Jalin Kerjasama dengan Monash University untuk Revitalisasi Sungai Citarum

Di proyek KCJB ini, banyak barang yang berpotensi untuk dicuri mulai dari besi, baut, kabel, dan lainnya.

Namun Kusworo dengan tegas menyatakan sekecil apapun barang yang dicuri akan berdampak besar terhadap proyek ini.

"Jadi jangan dianggap sepele terhadap barang yang diambil pekerja karena dampaknya bisa besar," sebutnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Gugur! Ini Hal yang Harus Dihindari Saat Pendaftaran dan Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Sebelumnya, ada aksi pencurian besi yang berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung dengan menangkap tiga orang pelaku.

Pencurian besi ini terjadi di Area Gentry proyek kereta cepat di Kampung Babakan Harja, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Terungkapnya kasus pencurian besi proyek KCIC ini berawal pada saat personel TNI-POLRI sedang melakukan patroli. Tiba-tiba satu unit mobil jenis pickup mencurigakan melintas.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler