Ini Alasan Polisi Tangkap Ketua Umum GMBI dan Jadikan Sebagai Tersangka Perusakan Fasilitas Polda Jabar

29 Januari 2022, 15:30 WIB
Anggota GMBI melakukan aksi di depan polda Jabar. Buntu aksi tersebut Ketua Umum GMBI ditetapkan jadi tersangka. / @lsm_gmbi_kota_bandung /

PRFMNEWS - Polisi menangkap Ketua Umum (Ketum) Ormas GMBI dan menjadikannya sebagai tersangka pada Jumat 28 Januari 2022.

Ketua Umum Ormas GMBI, Fauzan, ditangkap dan dijadikan tersangka kasus perusakan fasilitas yang ada di area Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Perusakan fasilitas Mapolda Jabar terjadi ketika ratusan anggota Ormas GMBI menggelar demo yang berakhir ricuh pada Kamis 27 Januari 2022 lalu.

Seperti dilansir dari ANTARA, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan penyidik sudah menetapkan Ketua Umum GMBI sebagai tersangka.

Baca Juga: Ungkap Alasan Penting Pindah Ibu Kota Negara, Jokowi: Bukan Sekadar Pindah Gedung

"Setelah gelar perkar tadi siang, penyidik sudah menetapkan tersangka," katanya.

Dilanjutkan Ibrahim, sejauh ini ada 11 tersangka perusakan fasilitas Mapolda Jabar.

Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang anggota dan satu Ketua Umum GMBI.

Menurut Ibrahim, alasan penyidik menjadikan Ketua Umum GMBI dijadikan tersangka dikarenakan dia disinyalir sebagai aktor intelektual di balik aksi demo berujung kericuhan di Mapolda Jabar Kamis lalu.

"Dia merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut. Masih ada juga yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap 2 Alasan Masjid Al-Jabbar jadi Karya Arsitektur Paling Spesial Baginya

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LSM GMBI, Fauzan Rachman mengumumkan permintaan maaf atas kerusakan yang terjadi saat aksi di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022.

Perusakan itu terjadi saat ribuan massa GMBI melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan proses hukum pembunuhan anggota GMBI di Karawang beberapa bulan lalu.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” ujar Fauzan.

Aksi unjuk mempertanyakan proses hukum anggota GMBI yang terbunuh awalnya berjalan tertib.

Beberapa perwakilan GMBI diterima baik oleh jajaran kepolisian di Mapolda Jabar untuk audiensi.

Baca Juga: Inggris Luncurkan Pil Antivirus Covid-19 pada Februari 2022

Namun ratusan massa aksi di luar Mapolda Jabar tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Mapolda Jabar, sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak oleh massa.

Massa aksi yang emosi karena salah satu temannya terbunuh di Karawang, mengakibatkan kemarahan pada saat aksi.

"Keributan di Mapolda Jabar itu merupakan aksi spontanitas dari massa yang emosi karena proses hukum terkesan lambat," kata Fauzan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler