Begini Cara Cek NIK untuk Keperluan PPDB Kota Bandung

30 Mei 2021, 07:44 WIB
Laman PPDB Kota Bandung.** /Tangkapan Layar


PRFMNEWS - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung untuk tahun ajaran 2021/2022, kini memasuki tahap persiapan pendataan. Para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pada masa persiapan penginputan, para orangtua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK terlebih dulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.

Orangtua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan.

Pengecekan ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar di Kota Bandung.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Kewilayahan Jemput Lansia

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id.

Kemudian orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama.

Setelah itu klik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya.

Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung.

Baca Juga: Chelsea Juara Liga Champions, Manchester City Gagal Treble Winner

Jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Bagi orang tua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat memohon perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA.

Aplikasi PEMUDA dapat diunduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid.19 ke Mepeling Disdik.

Baca Juga: Internal Game Persib Berakhir Tanpa Gol, Robert Senang dengan Permainan yang Ditampilkan Dua Kubu

Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung.

Petugas siap melayani Penduduk Kota Bandung yang akan memperbaiki data NIK mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler