Pengobatan Fauzian Bocah Asal Kota Bandung yang Menderita Hidrosefalus Sepenuhnya Dibiayai APBD

28 Januari 2021, 19:22 WIB
Fauzian Saepuloh, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur karena menderita penyakit hidrosefalus. /Rio Betee/

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan biaya pengobatan Fauzian anak yang menderita hidrosefalus dibiayai APBD Kota Bandung. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, kesehatan seluruh warga Kota Bandung di-cover oleh pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Fauzian anak yang belum genap satu bulan itu lahir secara prematur diusia kandungan 8 bulan 23 dan mengalami kelumpuhan di tangan kiri. Setelahnya, Fauzian dinyatakan menderita hidrosefalus dan harus segera ditangani petugas medis.

Orang tua Fauzian yang diketahui warga Kota Bandung pun mengaku kesulitan untuk membayar biaya perawatan anaknya di rumah sakit karena sudah lama menganggur.

Baca Juga: Warga yang Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Diangkat Sebagai PHL Mulai Senin

Baca Juga: Lebih dari 12 Ribu Nakes di Kota Bandung Belum Divaksin Covid-19

Untuk itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Kadinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyatakan pihaknya pun telah menyiapkan anggaran untuk kesehatan lewat APBD Kota Bandung.

“Untuk masyarakat Kota Bandung yang ber-KTP Bandung, Pemerintah Kota Bandung sudah menjamin bahwa seluruh masyarakatnya akan di-cover oleh UHC atau universal health coverage. Jadi warga Bandung akan dijamin kesehatannya di rumah sakit minimal klas III,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 28 Januari 2021.

Bahkan menurut Tono, setelah dicek, keluarga Fauzian terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, lanjut Tono, pembayaran kesehatan lewat APBD Kota Bandung itu bisa dilakukan untuk Fauzian.

Baca Juga: TNI AU Bakorda Bandung Distribusikan Bantuan Kemanusiaan Ke Banjarmasin dan Mamuju

Baca Juga: PIA AG Lanud Sulaiman Kirim Bansos Bagi Korban Bencana Sulbar dan Kalsel

“Mereka sudah menggunakan BPJS PBI, BPJS PBI itu adalah data bahwa mereka masuk dalam jaminan UHC berarti dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Bandung,” ujarnya,

Terkait kondisi Fauzian, Tono menyatakan pihaknya akan terus mengawal Fauzian. Bahkan, pada tanggal 25 Januari 2021 lalu Fauzian sudah dibawa ke RS Santosa untuk dilakukan penanganan dan akan kembali ke RS yang sama pada 4 Februari 2021 mendatang.

“Sekarang saya sedang mengkroscek gimana caranya Fauzan ini bisa segera ditangani oleh dokter Santosa. Nanti itu belum lengkap informasinya. Kita tidak bisa maksa juga, karena dokter juga punya otoritas sendiri,” sambungnya.

Baca Juga: Melonjak Tajam! Kasus Meninggal Karena Covid-19 di Indonesia Hari Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

Baca Juga: Beri Semangat pada Doni Monardo, Mensos Risma: Biar Saja Pegang Hp, Harus Dijaga Kondisinya Biar Tetap Senang

Saat ini pihaknya pun senantiasa membantu kebutuhan dasar keluarga Fauzian lewat kecamatan setempat. “Kita membantu saja karena keluarganya banyak menganggur, kurang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, kita akan kirim makanan saja, seperti sembako kalau dia butuh beras kita bantu beras,” tegasnya.

Ia pun menegaskan jika keluarga Fauzian tedaftar sebagai PBI, maka hal itu menunjukan bahwa Dinsosnangkis Kota Bandung telah turut serta memberikan hak keluarga Fauzian sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau mereka ber-KTP Bandung itu sudah pasti ter-cover. Langsung saja ke rumah sakit, nanti lapor saja ke Dinsos bagian pelayanan nanti diperkuat dari Dinsos. Tidak sulit kok, karena sudah dibayar oleh APBD jadi tidak usah berbelit-belit. Apalagi kalau punya kartu PBI,” tutupnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler