Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) cegah penularan Covid-19 berupa aturan memakai masker bagi masyarakat Indonesia. Jokowi mengatakan, masyarakat Indonesia boleh melepas masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan. Sementara bagi orang yang beraktivitas di dalam ruangan masih wajib pakai masker. Ikuti juga informasi dari Radio PRFM Bandung melalui akun media sosial kami Instagram : https://www.instagram.com/prfmnews/ Twitter : https://twitter.com/PRFMnews Facebook : https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel Website : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ #jokowi #masker #covid