Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta jajaran kepolisian khususnya Polda Jawa Barat untuk melakukan penyekatan pemudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menyiasati aturan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah yakni pada 6 hingga 17 Mei 2021. Ikuti juga informasi dari Radio PRFM Bandung melalui akun media sosial kami Instagram : https://www.instagram.com/prfmnews/ Twitter : https://twitter.com/PRFMnews Facebook : https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel Website : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ #mudik #jabar #ridwankamil