Seperti diketahui, risk assesment dari Mabes Polri memberikan penilaian dalam tiga kategori, yakni layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.
Parameter yang digunakan untuk risk assesment temasuk kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.
"Jadi apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri," tandas Ferry Paulus.***