"Jenis pelanggaran ,emprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton. Hukuman larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp50 juta," isi putusan Komdis PSSI terhadap perlakuan Patrich Wanggai.***