PRFMNEWS - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSG Pati karena memainkan pemain tidak sah yaitu I Gede Sukadana.
Sanksi yang dijatuhkan kepada PSG adalah dinyatakan kalah WO 0-3, pengurangan 3 poin, dan denda Rp90 juta.
Atas sanksi itu, tim milik Atta Halilintar itu mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI.
Baca Juga: Akui Ada ASN Kota Bandung Masuk DTKS, Kadinsos: Semua Tidak Mengambil Dana Bansos
Baca Juga: Siap Hadapi Persija, Persib Asah Penyelesaian Akhir
Namun pada akhirnya, Komite Banding menolak banding dari PSG Pati tersebut.
Komite Bading dengan tegas menguatkan keputusan komite disiplin PSSI.
Baca Juga: Ridwan Kamil Canangkan Program Ajudan Gubernur, Terbuka untuk Seluruh Pemuda Indonesia
"Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021. Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI," bunyi keterangan Komite Banding di laman resmi PSSI.***