Arab Sudah Izinkan Umrah, 350 Jemaah Asal Indonesia Berangkat Hari Ini

- 1 November 2020, 09:37 WIB
JEMAAH umrah bersama di pesawat menuju ke Bandara Madinah sebelum adanya pandemi. Penyelenggara haji khusus dan umrah bisa terkena sanksi berlapis dalam UU Cipta Kerja yang baru.
JEMAAH umrah bersama di pesawat menuju ke Bandara Madinah sebelum adanya pandemi. Penyelenggara haji khusus dan umrah bisa terkena sanksi berlapis dalam UU Cipta Kerja yang baru. /SARNAPI/

Namun, lanjutnya, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri belum menerima secara resmi keterangan dari Pemerintah Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x