Menteri AHY Serahkan 1.369 Sertipikat Elektronik di Gedung Sate

- 11 Juni 2024, 16:18 WIB
Penyerahan Settipikat Tanah Elektronik di Gedung Sate pada Minggu, 9 Juni 2024.
Penyerahan Settipikat Tanah Elektronik di Gedung Sate pada Minggu, 9 Juni 2024. /Kementerian ATR/BPN/

PRFMNEWS - Dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, Jawa Barat (Jabar), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Sertipikat Elektronik di 11 Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat secara Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu, 9 Juni 2024.

Dalam acara ini, Menteri AHY didampingi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Sebanyak 1.369 sertipikat elektronik diserahkan oleh AHY dalam acara tersebut. Adapun sertipikat yang diberikan terdiri dari 2 Sertipikat aset Kementerian PUPR, 38 Sertipikat aset Pemprov Jawa Barat, 1.108 Sertipikat aset Pemkab/Pemkot, 7 Sertipikat aset BBWS, 1 Sertipikat aset PT KAI, 200 Sertipikat Redistribusi Tanah, dan 13 Sertipikat Layanan Rutin Perorangan.

Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena menurut Menteri AHY dengan layanan elektronik, khususnya keluaran berupa Sertipikat Tanah Elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

“Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Menteri AHY dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

AHY pun mengungkap kelebihan dari Sertipikat Tanah Elektronik yang memiliki sisi keamanan yang lebih terjamin.

Tak hanya itu, terobosan layanan ini pun nantinya akan membuat warga menjadi lebih mudah dalam pengurusan berbagai dokumen pertanahan.

“Kalau sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” tambah Menteri AHY.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah