Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah, Lebaran Idul Fitri Ditetapkan Rabu 10 April 2024

- 9 April 2024, 19:29 WIB
Ilustrasi sholat Idul Fitri di Kota Bandung
Ilustrasi sholat Idul Fitri di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah yang digelar Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menentukan Lebaran Idul Fitri 2024 pada hari ini telah diumumkan.

Dari hasil sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2024, Kementerian Agama mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024.

Artinya, Pemerintah Indonesia menetapkan Lebaran Idul Fitri 2024 untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri berlangsung pada Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: Polisi Ungkap Syarat dan Ketentuan Khusus untuk Terapkan Contraflow di Jalan Tol saat Mudik Lebaran

Penetapan Lebaran Idul Fitri 2024 itu berdasarkan keputusan sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 9 April 2024 malam.

"Posisi hilal sudah memenuhi kriteria, kriteria yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat," jelas Yaqut.

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah oleh Kementerian Agama ini mempertimbangkan informasi hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Hari ini, posisi hilal berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit. Sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit," kata Yaqut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x