4) pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
5) pelayanan bimbingan kemasjidan,
6) pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah,
7) pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
8) pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
9) pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA, dan
10) pelayanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
Baca Juga: Kemenag Siapkan KUA Jadi Pusat Layanan Semua Agama di 2024, Termasuk Tempat Nikah Semua Agama
Dengan banyaknya layanan yang ada di KUA, Kamaruddin mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan peran dari KUA.
“Mari kita optimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan terpercaya,” ajak Kamaruddin.