Saat ini sedang ditindaklanjuti perbaikan atas uji laik fungsi (ULF) yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian.
“Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan relokasi akses contraflow yang sebelumnya mulai dari KM 00+200 menjadi mulai dari KM 01+400 tepatnya melalui Gerbang Tol Halim 3 Ruas Tol Jakarta - Cikampek menuju Ruas Tol Dalam Kota. Sehingga jika akses proyek di KM 00+850 A masih dioperasikan, dikhawatirkan akan membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ungkap dia.***