TPS yang Terendam Banjir Bisa Ajukan Pemilihan Susulan, KPU Ungkap Mekanismenya

- 14 Februari 2024, 16:00 WIB
Lokasi Empat TPS yang berada di dalam Gor Kutai, Kelapa Dua, Kabupaten Tanehrang. Lokasinya yang lebih tinggi dari lokasi banjir, membuatnya tetap aman dari rendaman banjir.
Lokasi Empat TPS yang berada di dalam Gor Kutai, Kelapa Dua, Kabupaten Tanehrang. Lokasinya yang lebih tinggi dari lokasi banjir, membuatnya tetap aman dari rendaman banjir. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Dia juga menyebut bahwa pemilih yang terdampak banjir sehingga terlambat tiba di TPS lebih dari pukul 13.00 masih bisa terlayani, dengan syarat KPPS setempat harus berkoordinasi dengan saksi peserta pemilu dan pengawas TPS.

"Berkenaan dengan hal tersebut, nanti KPPS bisa menyampaikan kepada pengawas TPS dan para saksi untuk diberitahu bahwa akan tetap memberikan pelayanan kepada para pemilih," pungkas Idham.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah