Serta, mengevaluasi sistem persinyalan dari yang masih manual atau mekanik dimaksimalkan untuk menggunakan sinyal elektrik, dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain itu, DJKA Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan pada umumnya di sistem perkeretaapian sudah berjalan dengan baik.
Baca Juga: Asiana Airlines Akan Terapkan Aturan Timbang Berat Badan Penumpang Sebelum Masuk Pesawat
Menurut dia, beberapa tahun ini tingkat kecelakaan di kereta api sudah sangat rendah.
"Tapi tetap kita melihat masih ada kekurangan-kekurangan, yang bersama-sama kita lakukan peningkatan-peningkatan yang bersifat mendasar terkait aspek keselamatan," ungkap Soerjanto. ***