Pelunasan Biaya Haji Rp 56,04 Juta Dibuka Mulai 9 Januari 2024

- 8 Januari 2024, 11:40 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jemaah haji yang sudah mencicil Bipih sudah bisa melakukan pelunasan mulai besok, 9 januari 2024.

Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin, 8 Januari 2024.

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga: Proses Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024 Gratis, Kemenkes: Lapor Jika Temukan Pungli

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Yaqut.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.

Tahap pertama dibuka mulai 9 Januari - 7 Februari 2024. Adapun pelunasan tahap kedua dibuka mulai 20 Februari - Maret 2024.

Nominal Bipih setiap embarkasi berbeda-beda. Di Indonesia, ada 14 embarkasi, yaitu :

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah