Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Cek Cara dan Syarat Daftar Agar Terdata Berhak Pakai Gas Melon Bersubsidi

- 5 Januari 2024, 06:45 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg.
Ilustrasi gas LPG 3 kg. /ANTARA

Lebih lanjut, dia menuturkan alasan penerapan aturan pembelian gas melon wajib sudah terdaftar karena pemerintah ingin melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Sehingga besaran subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.

“Pendistribusian LPG tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015,” terangnya.

Data aktual menunjukkan sekitar 31,5 juta pengguna LPG 3 kg telah bertransaksi melalui merchant apps Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna gas melon sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Pendataan pengguna gas elpiji bersubsidi ini, imbuh Tutuka, merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Baca Juga: Inflasi Tahunan Kota Bandung Terendah di Indonesia? Simak Data Terkini BPS

Sementara itu, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna gas melon ini mulai dijalankan.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 kg pada tahun 2024.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran", ungkap Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG 3 kg sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG 3 kg di lebih dari 253 ribu pangkalan/subpenyalur di 411 kota/kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

"Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama pemerintah daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG subsidi 3 kg," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah