Dikarenakan ruas Jalan Tol Japek 2 Selatan tersebut dibuka fungsional maka pengguna jalan tol masih belum dikenakan tarif alias gratis. Sehingga pengendara hanya akan membayar tarif tol dari GT masuk (misal GT Pasteur) dan dihitung hingga keluar di GT Sadang, hanya saja ditransaksikan di GT Kutanegara dengan jumlah tarif yang sama.
“Adapun golongan kendaraan yang diizinkan melintas di Jalan Tol Japek 2 Selatan ketika dibuka secara situasional yakni kendaraan golongan I non-bus,” tuturnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Japek 2 Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan swasta.
Jalan Tol Japek II Selatan menghubungkan Jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, JORR 2, dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di Jawa Barat.***