Polemik Aturan Baru Pengetatan Rokok Kesehatan vs Ekonomi, AMTI: 70 Persen Harga Rokok untuk Negara

- 28 November 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi cukai rokok.
Ilustrasi cukai rokok. /PRFM

Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta sejumlah pasal untuk dicabut, khususnya pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan tenaga kerja secara luas atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Posisi Kemnaker pada prinsipnya mengusulkan agar pasal-pasal yang menuai masalah untuk tidak dimuat dalam RPP Kesehatan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Selain dari sektor tenaga kerja, Budhyman menambahkan, penerimaan Indonesia dari cukai hasil tembakau (CHT) dan berbagai pajak lainnya hampir menyentuh Rp200 triliun.

“Ini tentu dilema, (tapi) kita tetap dengan tegas bahwa kita menolak RPP ini. Kita ingin ada pembahasan lebih lanjut dengan komprehensif sehingga mengakomodasikan kepentingan stakeholder,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah