“Pada dua peraturan tersebut, Unpad menetapkan penulisan tugas akhir untuk program Sarjana, Sarjana Terapan, dan Profesi dapat berbentuk skripsi, memorandum hukum, studi kasus (untuk Fakultas Hukum), serta artikel pada jurnal nasional/internasional/prosiding seminar internasional,” terangnya.
Sementara penulisan tugas akhir untuk program Pascasarjana dan Spesialis, imbuh dia, bisa berbentuk tesis/disertasi, artikel pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi, atau buku.
Khusus mengenai kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan, saat ini Unpad sedang merampungkan peraturannya. Namun, pada dasarnya, Unpad tetap mendorong mahasiswanya untuk tetap membuat karya ilmiah yang dipublikasikan secara internasional.
Baca Juga: Persib Jenguk Bobotoh Korban Kekerasan Suporter Usai Nobar di Bogor
Lebih lanjut Rektor menyampaikan, kebijakan untuk Program Doktor juga demikian. Mahasiswa S3 Unpad tetap didorong memublikasikan luaran berupa artikel ilmiah pada jurnal bereputasi di samping membuat disertasi.
“Akan tetapi, apabila ada bidang penelitian ilmu tertentu memilih bentuk publikasi lain yang lebih relevan di luar artikel jurnal ilmiah, diperbolehkan,” pungkas Rina.***