Awas Macet di 2 Tanggal Puncak Arus Libur Idul Adha 2023, Keluar-Masuk Kendaraan Wilayah Jabotabek

- 28 Juni 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi macet akibat libur panjang
Ilustrasi macet akibat libur panjang /PRFM

Pengaturan ini dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

Baca Juga: 4 Tantangan Pembangunan Flyover dan JPO Ciroyom Bandung yang Ditargetkan Selesai Desember 2023

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah dilakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity (V/C) Ratio bisa tetap di bawah angka 1 yang artinya masih lancar,” ucap Menhub Budi, Selasa 27 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah