PROMO Tiket Murah Citilink 2023, Terbang ke Luar Negeri Rp400 Ribu Periode Juni-Agustus

- 25 Juni 2023, 12:30 WIB
Pesawat Citilink. PROMO Tiket Murah Citilink 2023.
Pesawat Citilink. PROMO Tiket Murah Citilink 2023. /Instagram/@citilink/



PRFMNEWS – Maskapai penerbangan Citilink menawarkan promo terbaru berupa tiket tarif murah yang dapat dibeli mulai Juni 2023 untuk terbang ke berbagai rute dalam negeri dan luar negeri.

Promo tiket murah pesawat Citilink Juni 2023 ini cocok untuk terbang di masa liburan sekolah berwisata ke destinasi favorit di dalam maupun luar negeri, antara lain Labuan Bajo, Yogyakarta, Lombok, Bali, Surabaya, Jakarta, Malaysia, Singapura, dan lainnya.

Citilink memberikan diskon tiket pesawat untuk periode terbang pada Juni, Juli, dan Agustus 2023 ke berbagai rute domestik dan internasional ini lewat program Juniverse Liburan Sekolah ke Destinasi Impian.

Baca Juga: Daftar Promo Tiket Pesawat Garuda Juni 2023, Diskon 80 Persen dan Cashback Rute Domestik-Internasional

Promo Juniverse Liburan Sekolah ini menawarkan tiket pesawat Citilink ke sejumlah destinasi dalam hingga luar negeri dengan harga spesial, yaitu mulai dari Rp400 ribuan.

Periode penjualan tiket tarif murah pesawat Citilink ini berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Berikut adalah syarat dan ketentuan pembelian tiket promo Citilink periode Juni hingga Agustus 2023:

Baca Juga: Menhub Sebut Tarif Tiket Pesawat akan Tetap Murah, Meski Ada Kenaikan Harga BBM

1. Berlaku hanya untuk pemesanan tiket melalui website Citilink (www.citilink.co.id), member Citilink (member.citilink.co.id) dan aplikasi Citilink
2. Periode Pemesanan: Sekarang – 30 Juni 2023
3. Periode Terbang: Sekarang – 31 Agustus 2023
4. Harga special berlaku untuk seluruh rute Citilink
5. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya
6. Citilink berhak mengubah dan memberhentikan promo tanpa atau dengan pemberitahuan terlebih dahulu
7. Ketentuan reschedule mengikuti ketentuan umum dengan memberikan selisih biaya 50.000 dan perbedaan harga kelas
8. Ketentuan refund dapat dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah