Dinkes Jatim Sebut Madura Jadi Daerah dengan Kasus Campak Tertinggi

- 24 Januari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi anak sakit.
Ilustrasi anak sakit. /FREEPIK


PRFMNEWS - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha mengungkapkan bahwa terdapat empat Kabupaten di Pulau Madura sebagai daerah dengan kasus campak tertinggi di provinsi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa terdapat 150 kasus campak yang tercatat dari Desember 2022.

"Dari catatan hingga Desember 2022, di Pulau Madura tercatat ada 150 kasus campak, dengan rincian Kabupaten Sampang 57 kasus, Kabupaten Sumenep 55 kasus, Kabupaten Pamekasan 25 kasus, dan Bangkalan 13 kasus," kata Erwin, yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Yana Mulyana Pastikan Kota Bandung Masih Nol Kasus Campak

Lalu untuk kasus campak tertinggi lainnya terdapat di Kabupaten Pasuruan dengan 34 kasus, Magetan 10 kasus, Kabupaten Probolinggo lima kasus, dan Kota Batu empat Kasus.

Erwin Astha mengatakan bahwa ratusan kasus campak yang terdapat di Pulau Madura saat ini sedang ditangani dengan baik.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pasien yang memerlukan perawatan secara intensif akibat campak.

Baca Juga: Waspadai Bahaya Komplikasi Campak pada Anak Bisa Ancam Kesehatan Paru-paru, Mata hingga Otak

"Alhamdulillah, pasiennya telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinkes Provinsi Jatim, belum ada laporan campak yang memerlukan perawatan intensif," ungkapnya.

Menurut Erwin, kasus campak ini terjadi disebabkan adanya penurunan cakupan imunisasi saat terjadinya pandemi Covid-19.

Akibat hal tersebut membuat banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap.

Baca Juga: Penyakit Campak Bisa Diketahui dari Gejala Awal dan Penularan ini

"Kasus campak terjadi dikarenakan rendahnya cakupan imunisasi MR/MMR. Oleh karena itu, kepada orang tua harus memastikan buah hatinya sudah mendapatkan cakupan vaksinasi yang lengkap," ujar dia.

Erwin menyampaikan kepada masyarakat untuk ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mendapati gejala demam dan ruam atau bintik kemerahan.

"Penyakit ini sangat mudah menular, jika ditemukan satu kasus, bisa menularkan ke 12-18 orang di sekitarnya. Namun, campak sangat mudah dicegah dengan imunisasi. Mohon dipastikan semua anak mendapatkan tiga kali imunisasi campak, yaitu pada saat umur 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD," tambah Erwin.

Baca Juga: Kasus Campak Naik, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Gejalanya karena Bisa Picu Kematian

Erwin menambahkan bahwa telah menyediakan vaksin untuk mencegah terjadinya penularan akibat campak.

"Kami juga menyediakan logistik berupa vaksin MR untuk pelaksanaan ORI di kabupaten/kota yang membutuhkan. Pencegahan meluasnya PD3I (Penyakit yang dapat Dicegah dengan Imunisasi), Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan surat kewaspadaan KLB PD3I pada Juli 2022," ujar Erwin.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x