Pihak kepolisian mengamankan pekerja dari dan dievakuasi dari lokasi smelter 2 PT GNI.
"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," tukasnya.
Didik mengungkapkan bahwa keributan tersebut terjadi karena adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian karyawan di PT tersebut.
Baca Juga: Andri Gunawan Dapat Dukungan dari Relawan untuk Maju Sebagai Calon Wali Kota Bandung
Selain itu polisi juga mengamankan puluhan pekerja yang diduga sebagai provokator keributan.
"Polres Morowali Utara sudah menangkap 69 orang yang diduga provokator maupun pelaku pengrusakan," ucapnya.***