- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran.
- Cek wilayah.
- Cek jangkauan siaran digital.
Setelah melakukan pengecekan sinyal digital tersebut maka selanjutnya adalah memeriksa TV yang dimiliki apakah bisa menerima sinyal digital atau tidak, dengan cara berikut:
- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id.
- Pilih menu Perangkat TV Digital.
- Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" dan isikan merk televisi beserta model/tipenya.
- Apabila sudah menerima siaran TV Digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul.
TV yang belum bisa menerima sinyal siaran digital maka bisa menggunakan tambahan Set Top Box (STB) yang saat ini sudah banyak tersedia di pasaran dengan berbagai pilihan harga dan fitur.***