Ditunjuk Jokowi Tangani Masalah Minyak Goreng, ini Target Luhut yang Harus Dicapai Bersama 4 Menteri Lain

- 25 Mei 2022, 07:40 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Dok. Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi/

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk bantu mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

Kabar Luhut Binsar Pandjaitan diminta Jokowi untuk bantu menyelesaikan masalah minyak goreng tersebut disampaikan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

Tugas Menko Luhut, kata Jodi, usai ditunjuk oleh Jokowi adalah membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali, Ini Tugasnya

Agar target dalam menyelesaikan tugas terkait penyelesaian masalah ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Jawa-Bali tercapai, Jodi menyebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan 4 kementerian lain serta 3 lembaga pengawas.

Empat kementerian yang akan tugas bersama Luhut demi mencapai target adalah Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan tiga lembaga pengawasan secara teknis akan dilakukan oleh Satgas Pangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

Jodi menuturkan, target yang harus dicapai Luhut dan seluruh tim tersebut adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan pemerintah dapat terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin di Jawa-Bali.

Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Membantu Anda Merasakan Tidur Lebih Baik

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA Rabu, 25 Mei 2022.

Jodi menambahkan, untuk mempermudah proses pengawasan pasokan distribusi minyak goreng berjalan maksimal, tim tersebut juga akan menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada 23 Mei 2022 kemarin. Hal itu diputuskan Jokowi karena pasokan dan harga minyak goreng curah dinilai sudah kembali stabil.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkap alasan pencabutan kebijakan tersebut karena berdasarkan data, pasokan minyak goreng dan bahan bakunya sudah semakin terpenuhi.

Baca Juga: Suhu di Arab Saudi 50 Derajat Celcius, Menag Imbau Jemaah Haji Jaga Kondisi Kesehatan

Lalu, tren penurunan harga minyak goreng curah di berbagai daerah juga sudah muncul, serta demi mempertahankan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani rakyat.

Selama menetapkan kebijakan pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah mengklaim telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x