Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali, Ini Tugasnya

- 24 Mei 2022, 21:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo atasi masalah minyak goreng.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo atasi masalah minyak goreng. /YouTube/Sekretariat Presiden

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi.

Jodi Mahardi mengungkapkan, Luhut diberi tugas untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kembali ke Rp14 Ribu Dalam 2 Pekan, Jokowi: Kuncinya Sudah Ketemu

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," ucapnya dikutip dari Antara Selasa, 24 Mei 2022.

Tugas Luhut dan tim berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan Kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk mengawasinya.

Ia mengatakan pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mengawasi pasokan distribusi minyak goreng, sehingga harga di pasar bisa ditekan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Kembali Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," bebernya.

Diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan serta harga minyak goreng curah kembali stabil.

Baca Juga: Inilah Dia Lin Che Wei, Pihak Swasta Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x