8 Fakta Kasus Viral Pria Buat Laporan Palsu, Takut Dimarahi Istri Lantaran Pakai Uang THR untuk Judi Online

- 1 Mei 2022, 10:45 WIB
Ray Prama Abdullah, petugas PPSU mengaku tidak dibegal melainkan main judi online hingga buat laporan palsu karena ini.
Ray Prama Abdullah, petugas PPSU mengaku tidak dibegal melainkan main judi online hingga buat laporan palsu karena ini. /Instagram @kriminalupdate

"Uang THR milik Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan ia menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online,” ucap Maulana.

Baca Juga: RESMI! ini 20 Pemain Timnas U23 yang Akan Berjuang di Sea Games, Ada Nama Saddil Ramadani

 

Kelima, alasan Ray yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta terpaksa buat laporan palsu itu karena takut dimarahi istrinya jika ketahuan menghabiskan uang THR untuk judi online.

Keenam, Ray yang merasa bersalah dan ketahuan membuat laporan palsu akhirnya mengakui kesalahannya kepada polisi.

"Telah mengakui bahwa laporan yang dibuat di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat adalah laporan palsu," kata Maulana.

Ketujuh, polisi memutuskan untuk menutup perkara tersebut dan menempuh jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimum remedium.

Baca Juga: Mudik Lebaran dan Potensi Pertumbuhan Ekonomi, Sandiaga Uno: Peluang Rp72 Triliun

 

"Penyidik menilai bahwa perkara tersebut dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang azas ultimum remedium yang merupakan salah satu azas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum" ujar Maulana.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah