Aturan Baru One Way hingga 1 Mei, Mulai dari KM 70 Tol Cikampek sampai KM 414 Tol Kalikangkung

- 29 April 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi one way.
Ilustrasi one way. /Pexels.com/Heorhii Heorhiichuk

PRFMNEWS - Polri telah memberlakukan peraturan baru mengenai penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way disepanjang jalur mudik.

Awalnya one way berlaku mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Kalikangkung.

Lalu, karena jumlah kendaraan yang meningkat dari hari Kamis, 28 April 2022 malam, kebijakan diperpanjang dan terjadi perubahan dibeberapa titik.

Baca Juga: Petugas PPSU Ngaku ke Polisi Habis Dibegal dan Uang THR Raib, Ternyata Dipakai Judi Online

"Diubah mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Pemberlakuan ini bersifat situasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, bahwa perubahan cara ini, dilakukan hanya untuk memantau arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halamannya.

"Demi amannya dan demi keselamatan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran," ungkapnya.

Berikut adalah jadwal berlakunya penerapan satu arah atau one way dan sekaligus ganjil genap sepanjang arus mudik.

Baca Juga: One Way Arus Mudik di Tol Japek Ditutup Mulai Pukul 08.30 WIB Hari Ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x