'Presidential Threshold' Kembali Digugat, Fahri Hamzah Serang Parpol: yang di Senayan Merasa Tak Ada Salah

- 25 Maret 2022, 09:30 WIB
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah. /Instagram/fahrihamzah/Isu Bogor.com/

PRFMNEWS - Sistem Presidential Threshold dalam Pemilu di Indonesia memang menjadi isu yang ramai dibicarakan.

Sudah dua kali Pemilu wacana Presidential Threshold terus menjadi materi yang diujikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menggugat Presidential Threshold nol persen adalah tujuan dalam setiap gugatah ke MK oleh berbagai kelompok, baik parpol maupun yang lainnya.

Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR RI memberikan respon perihal wacana Presidential Threshold nol persen.

Baca Juga: Benarkah Makan Malam Bikin Perut Buncit? ini Kata Binaragawan Ade Rai

Fahri memberikan respon tersebut saat Partai Gelora Indonesia turut mengajukan gugatan tersebut ke MK.

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah mengkritik anggota legislatif di Senayan yang diam dengan sistem yang dianggap cacat.

"Dengan Alpa-nya partai politik sekarang ini terkait perkembangan sistem demokrasi kita khususnya Pemilu, mereka yg ada di Senayan merasa bahwa sudah tidak ada yg salah dengan sistem Pemilu kita yang sekarang. Padahal sistem ini penuh dengan lubang, cacat dan centang perenang," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya dikutip prfmnews.id, hari ini Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Lebaran Tahun ini Boleh Mudik, Ahli Kesehatan Masyarakat Ingatkan Pentingnya Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x